Pengumuman Gubernur Terpilih Pada 15 Desember 2024: Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut 90 Persen

Jafar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, sudah mencapai 90 persen. (Foto: Facebook KPU Sumut)

MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, sudah mencapai 90 persen. 

Rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut tahun masih berlangsung di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Kemudian, akan disampaikan ke KPU Sumut.

"Sudah 90 persen, Di pleno rekapitulasi pada 7-8 Desember 2024. Nanti hasil rekap sudah bisa disampaikan ke KPU Sumut (dari KPU Kabupaten/Kota)," ucap Anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung pada Selasa, (3/12/2024).

Selanjutnya, Robby mengungkapkan pihak KPU Sumut akan melakukan rekapitulasi suara Pilgub Sumut 2024, secara berjenjang dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini.

"Merujuk pernyataan Ketua KPU RI. Pengumuman resmi hasil pilkada serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024," jelas Robby. 

Berdasarkan diperoleh dari halaman KPU, jumlah suara yang sudah masuk di Sumatera Utara mencapai 95,54 persen atau setara dengan 24.099 dari total 25.223 TPS di 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini.

Peroleh suara sementara, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, unggul dengan memperoleh 3,43 juta suara atau 64,52 persen.

Sedangkan, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 1,88 juta suara atau 35,48 persen.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network