Terbongkar! Jaringan Perdagangan Sisik Tenggiling 1,18 Ton Terbesar di Sumatera

Jafar
Terbongkar! Jaringan Perdagangan Sisik Tenggiling 1,18 Ton Terbesar di Sumatera. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera, Polda Sumut, dan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan mengungkap kasus perdagangan sisik tenggiling (manis javanica) terbesar di Sumatera pada 11 November 2024 lalu.

Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan tim gabungan berhasil  menyita barang bukti mencapai 1,18 ton di dua lokasi di Kabupaten Asahan.

Adapun empat terduga pelaku yang ditangkap, yakni seorang warga sipil berinisial AS (45), dua orang prajurit TNI MYH (46) dan RS (35), dan seorang personel kepolisian AHS (39).

“Saya sampaikan, ini merupakan tangkapan terbesar berkaitan dengan perdagangan ilegal sisik tenggiling,” jelas Rasio Ridho Sani, Selasa (26/11/2024).

Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa operasi penindakan ini dilaksanakan setelah Balai Gakkum KLHK melakukan penyelidikan mendalam. MYH menjadi orang yang pertama ditangkap. Pelaku diamankan saat hendak mengirimkan sisik tenggiling melalui bus umum.

Dari tangan MYH, petugas menyita 320 kg sisik tenggiling yang siap kirim. Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan menyambangi satu gudang di kawasan Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Sumatera Utara. Di sana petugas menemukan 21 karung berisi sisik tenggiling, seberat 860 Kg.

Hanya MHY yang dihadirkan dalam konferensi pers itu. Sementara itu, para aparat militer dan penegak hukum yang terlibat tidak dihadirkan. Di kantor Balai Gakkum yang dijadikan lokasi konferensi pers juga tidak terlihat aparat dari Pomdam I/BB serta Propam Polri.

Hanya MHY yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ridho pun tidak membeberkan soal peran MHY dalam kasus ini. Termasuk status hukum para terduga pelaku dari aparat militer dan penegak hukum. Ridho berdalih, mereka sedang menjalani proses hukum di masing-masing instansi.

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” sebut Rasio Ridho Sani.

Rasio Ridho Sani juga menambahkan bahwa ada 5.900 ekor tenggiling yang dibunuh untuk mendapatkan 1,12 ton sisik. Hal itu menurut hasil perhitungan ahli.

Penelitian ahli dari IPB, satu ekor tenggiling memiliki nilai ekonomi lingkungan sebesar Rp50,6 juta sepanjang hidupnya. Artinya, total kerugian ekologi dalam kasus ini mencapai Rp265,8 miliar.

“Ini dampaknya sangat luas. Berkaitan dengan rusakan lingkungan hidup dan juga akan mengganggu kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Tenggiling memiliki fungsi penting di alam liar. Tenggiling menjadi pengendali rayap dan serangga. Dia juga memiliki fungsi sebagai penyubur tanah.

Informasi yang diperoleh, sisik tenggiling ini hendak dikirim ke Thailand melalui perairan pantai timur Sumatera. Jalur laut pantai timur Sumatera memang menjadi jalur rawan penyelundupan. Mulai dari satwa, perdagangan orang hingga narkoba.

Rasio Ridho Sani belum membeberkan secara pasti ke mana sisik tenggiling akan dikirim. Dia hanya membenarkan, para terduga pelaku beroperasi untuk penyelundupan internasional.

“Saya juga ingin sampaikan bahwa dalam konteks ini kita memahami bahwa sangat besar kemungkinannya sisik tergiling ini dikirim ke luar. Dari beberapa kasus yang kami tangani, kami duga ini ada kaitan dengan jaringan transnational crime. Kejahatan lintas negara,” ungkapnya.

Rasio Ridho Sani mendorong upaya hukum berkeadilan kepada para tersangka. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 40 ayat 1 Juncto Pasal 21 ayat 2 Undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang Koservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Hayati. Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa Gakkum KLHK sudah melakukan 8 kali operasi pengungkapan perdagangan sisik tenggiling sepanjang 2024. 

Lebih lanjut, Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa pihaknya juga menelusuri aliran transaksi keuangan. Mereka meyakini, para terduga pelaku punya jejaring yang luas. Mereka berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Karena kami memahami jaringan ini tidak berdiri hanya empat orang ini, pasti ada jaringan-jaringan lain. Maka dengan mengetahui aliran transaksi keuangannya dan percakapan-percakapan yang dilakukan, kami akan dapat mengetahui siapa-siapa saja yang diduga menjadi bagian jaringan empat tersangka ini. Jadi follow the money, follow the suspect,” tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network