Selain pemasangan spanduk, Polsek Medan Baru juga melakukan berbagai upaya preventif lainnya, seperti
Sosialisasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online melalui kegiatan penyuluhan di sekolah, tempat ibadah, dan komunitas.
Pencegahan: Meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi online.
Penindakan: Melakukan penindakan terhadap pelaku judi online sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi judi online. "Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap informasi terkait adanya aktivitas judi online kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan judi online dapat lebih efektif," tandas Kapolsek.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait