MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Baru terus berkomitmen dalam memerangi maraknya judi online. Kali ini, upaya pencegahan dilakukan dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung oleh Wakapolsek Medan Baru, AKP Charles Siregar, kegiatan pemasangan spanduk ini melibatkan personel dari berbagai unit. Sasaran pemasangan spanduk meliputi kawasan yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, warung kopi, hingga tempat-tempat umum lainnya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bentuk nyata dari upaya kepolisian dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.
"Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan mengancam keamanan masyarakat," tegasnya, Senin (18/11/2024).
Pesan yang disampaikan melalui spanduk sangat jelas dan tegas: judi online adalah tindakan ilegal dan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anaknya di dunia maya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait