ASAHAN, iNewsMedan.id - Polres Asahan menangkap seorang wanita yang terlibat dalam praktik prostitusi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kasus ini terungkap pada Senin (11/11/2024).
Pelaku berinisial DS (19) diduga menjual jasa seks seorang siswi SMP berinisial A (14). Dalam menjalankan aksinya, DS menawarkan A melalui aplikasi kencan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, awalnya pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa pelaku sering mengeksploitasi A melalui transaksi seksual dengan pria hidung belang. Kemudian, polisi menyamar menjadi salah seorang pelanggan DS melalui aplikasi kencan.
Lalu, disepakati lokasi kencan di Hotel Mawar, Jalan Jenderal Achmad Yani, Asahan. Pelaku DS pun mengantar korban ke polisi yang menyamar. Penyidik langsung menangkap DS.
"Dari tangan pelaku, ditemukan uang sebesar Rp500.000, yang merupakan uang dari keuntungan pelaku mengantarkan korban ke Hotel Mawar tersebut," jelas Afdhal, Sabtu (16/11/2024).
Dari hasil penyelidikan, ungkap Afdhal, ternyata bukan hanya A yang menjadi korban eksploitasi DS. Ada dua korban dibawa umur lainnya yang dieksploitasi oleh pelaku.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait