Wanita 19 Tahun di Asahan Jual Jasa Seks Siswi SMP melalui Aplikasi Kencan, Ditangkap Polres Asahan

Jafar
Wanita 19 Tahun di Asahan Jual Jasa Seks Siswi SMP melalui Aplikasi Kencan, Ditangkap Polres Asahan. Foto: Istimewa

ASAHAN, iNewsMedan.id - Polres Asahan menangkap seorang wanita yang terlibat dalam praktik prostitusi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kasus ini terungkap pada Senin (11/11/2024).

Pelaku berinisial DS (19) diduga menjual jasa seks seorang siswi SMP berinisial A (14). Dalam menjalankan aksinya, DS menawarkan A melalui aplikasi kencan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, awalnya pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa pelaku sering mengeksploitasi A melalui transaksi seksual dengan pria hidung belang. Kemudian, polisi menyamar menjadi salah seorang pelanggan DS melalui aplikasi kencan.

Lalu, disepakati lokasi kencan di Hotel Mawar, Jalan Jenderal Achmad Yani, Asahan. Pelaku DS pun mengantar korban ke polisi yang menyamar. Penyidik langsung menangkap DS.

"Dari tangan pelaku, ditemukan uang sebesar Rp500.000, yang merupakan uang dari keuntungan pelaku mengantarkan korban ke Hotel Mawar tersebut," jelas Afdhal, Sabtu (16/11/2024).

Dari hasil penyelidikan, ungkap Afdhal, ternyata bukan hanya A yang menjadi korban eksploitasi DS. Ada dua korban dibawa umur lainnya yang dieksploitasi oleh pelaku.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network