Dirinya berharap pihak berwajib dapat mengusut kejadian ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali, karena keamanan dan kenyamanan bekerja bagi para pekerja harus menjadi prioritas utama.
“Atas nama BPJamsostek, saya mengucapkan dukacita mendalam kepada keluarga korban dan saya berharap santunan yang diterima dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah ini,” tutup Roswita.
Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar menyampaikan bahwa resiko tindak kejahatan, kriminal, maupun terorisme yang terjadi kepada pekerja saat sedang melaksanakan pekerjaannya juga dapat ditanggung oleh BPJamsostek. Di mana, pekerja tersebut terluka, dan diharuskan mendapatkan tindakan medis di rumah sakit maka BPJamsostek akan memberikan pertanggungan sampai dengan tenaga kerja tersebut dinyatakan sembuh.
"Oleh karena itu dia juga menghimbau kepada semua elemen pemberi kerja khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang sebagai wilayah Kerjanya, untuk memastikan semua tenaga kerjanya telah terdaftar di program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait