Danpuspom: Pomdam 1 Periksa 45 Prajurit Yon Armed 2/KIlap Sumagan usai Serang Warga Deli Serdang

Jonathan Simanjuntak
Pomdam 1 Bukit Barisan memeriksa sebanyak 45 prajurit TNI Yonarmed 2/KS Kodam I/Bukit Barisan yang terlibat penyerangan warga sipil. Foto Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. iNews

JAKARTA, iNewsMedan.id - Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) 1/Bukit Barisan memeriksa sebanyak 45 prajurit TNI Yonarmed 2/KS Kodam I/Bukit Barisan yang terlibat penyerangan warga sipil di Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Jumlah anggota TNI AD yang diperiksa ini bertambah dari yang sebelumnya dilaporkan hanya 33 orang.

"Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan hampir sekitar 45 orang," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Lapangan Prima Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Puluhan anggota TNI itu akan diperiksa secara rinci terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Adapun pemeriksaan ini tengah dilakukan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) 1/Bukit Barisan.

"45 orang ini akan ikut jadi nanti akan dipilah-pilah mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan itu. Kemudian ada yang mungkin ya provokatornya atau mungkin ada yang sekadar ikut-ikut," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan ini terjadi pada Jumat (8/11) silam. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa kegiatan penyerangan itu dilatarbelakangi adanya geng motor yang kebut-kebutan berujung ditegur prajurit TNI.

Teguran dari prajurit TNI saat itu ternyata tidak diindahkan dan justru menghasilkan adu mulut hingga perkelahian. Perkelahian kemudian kembali meluas menjadi perkelahian massal. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network