"Kami mengucapkan terima kasih kepada kepada PT BPD Sumut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut atas sinergi dan kolaborasinya dalam mewujudkan amanat UUD 1945.
Sebagaimana diketahui, Pasal 28H ayat (3) menyatakan 'Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat'.
Kemudian, Pasal 34 ayat (2) menyatakan 'Negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, M Ari Mulyawan, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyerahan kartu peserta Jamsostek.
"Ucapan terima kasih yang amat besar kepada Bank Sumut karena memberikan CSR ini kepada masyarakat kami, juga kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang kami lihat saat ini pelayanannya sangatlah baik, program program tersampaikan dengan baik ke masyarakat," ucap Ari.
Turut hadir, Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, Direktur Keuangan, Arieta Aryanti beserta jajaran PT Bank Sumut, Kepala Kantor Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan, Sanco Simanullang, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksa Kunto Baskoro, Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana beserta jajaran dan beberapa Kepala Kantor Cabang Se-Medan Raya.
Kemudian, Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, M. Ari Mulyawan Simatupang dan jajaran, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Budi Iswan Sinaga dan jajaran beserta 100 orang perwakilan Kader Posyandu se Kabupaten Deliserdang.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait