"Pelaku saat ini berinisial RM tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi," tandasnya.
Dia menambahkan, Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jambi dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan kejahatan yang merugikan sumber daya alam," pungkas Bambang.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar