LLDIKTI Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Dosen dan Staf Perguruan Tinggi se-Aceh

Odi Siregar
LLDIKTI Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Dosen dan Staf Perguruan Tinggi se-Aceh. Foto: Istimewa

BANDA ACEH, iNewsMedan - Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh, Dr. Rizal Munadi, MM, MT, mengajak semua pekerja, termasuk dosen dan staf administrasi di perguruan tinggi, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ajakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Insya Allah, saya menyambut baik rencana pendaftaran dosen perguruan tinggi swasta di Aceh. Beberapa waktu lalu kita sudah bertemu dengan Kakanwil Pak Henky, dan ke depan kita akan terus memperkuat hubungan LLDIKTI dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dr. Rizal di Banda Aceh.

Menurut Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2021, seluruh pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya diwajibkan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dr. Rizal menegaskan bahwa semua dosen dan pegawai, termasuk penjaga keamanan dan mahasiswa magang, harus mendaftar dalam program jaminan sosial ini.

Henky Rhosidien, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja formal dan non-formal di lingkungan LLDIKTI wilayah XIII Aceh.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network