Yance menegaskan, pelaku pelemparan harus segera ditangkap untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Ia memperingatkan agar insiden ini tidak menyulut kemarahan pendukung Edy-Hasan.
“Jika dalam 3 x 24 jam pelaku tidak ditangkap, para relawan Edy-Hasan akan mencari keadilan sendiri. Ingat, Pak Edy adalah letjend purnawirawan. Jangan sampai para purnawirawan marah,” tegasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait