Polda Sumut Tangkap Agen Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia, Tujuh Korban Diselamatkan

Jafar
Polda Sumut Tangkap Agen Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia, Tujuh Korban Diselamatkan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya perdagangan orang (TPPO) menuju Malaysia. Sebanyak tujuh calon pekerja migran berhasil diselamatkan dari praktik ilegal ini.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (3/11/2024), tim Satgas TPPO mengamankan para korban di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. 

"Selain mengamankan para korban, polisi juga menangkap dua orang agen pengiriman korban, yaitu Amat dan Aya Uda," kata Hadi, Rabu (6/11/2024).

Korban-korban ini, Kata Hadi rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal melalui jalur laut untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) atau buruh pabrik.

"Kedua orang yang diamankan itu diduga telah beberapa kali melakukan praktik serupa dengan mengirimkan calon pekerja migran secara ilegal ke Malaysia," ungkap Hadi.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network