Seniman dan Wiraswasta Terciduk Edarkan Sabu di Balige, Polisi Sita Ganja dan Uang Tunai

Jafar
Seniman dan Wiraswasta Terciduk Edarkan Sabu di Balige, Polisi Sita Ganja dan Uang Tunai. Foto: Istimewa

BALIGE, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, dua orang tersangka berhasil diamankan.

Kedua tersangka yang berhasil dibekuk adalah RNN (28), seorang seniman, dan YMN (27), seorang wiraswasta. Keduanya merupakan warga Kabupaten Toba. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Mulia Raja, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige.

Kasat Resnarkoba Polres Toba, Iptu Parulian Nainggolan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Saat petugas melakukan penggerebekan, kedua tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 bungkus rokok Sampoerna berisi ranting diduga ganja, 4 paket kecil diduga sabu, di dalam 1 paket sedang (bungkus rokok Bull) yang dibalut plastik asoy hijau dan diikat kawat.

Kemudian, 1 paket kecil diduga sabu di dalam tabung silinder kecil, 1 paket kecil diduga sabu dibalut kertas putih dan diikat kawat, berbagai plastik klip kosong dalam dompet hitam Adidas, 1 sepatu boot hijau kanan, 1 handphone Vivo Y-02, Uang tunai Rp 150.000, 1 handphone Realme C-33, dan 1 sepeda motor Honda Beat Street hitam.

RNN berperan sebagai bandar yang menyediakan dan menjual sabu. Ia juga menyimpan sejumlah barang bukti di rumahnya. Sementara itu, YMN berperan sebagai pembeli sabu dari RNN.

"RNN diduga sebagai bandar yang menjual sabu kepada YMN," ungkap Parulian.

Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan polisi dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu Indrajaya menegaskan bahwa Polres Toba berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami minta masyarakat untuk melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian," pungkas Wahyu Indrajaya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network