Septian menambahkan bahwa tim hukum seharusnya fokus pada tugas-tugas hukum sesuai dengan koridornya.
"Dalam konteks negara hukum, jika ada dugaan pelanggaran, hal itu harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang ada, bukan dengan menyebarkan opini provokatif yang dapat memicu kegaduhan dan antipati di masyarakat," ungkap pria berprofesi advokat tersebut.
Lebih lanjut, Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum USU ini berharap deklarasi pilkada damai yang melibatkan seluruh Forkopimda dapat membuat Pemilu 2024 di Sumut berjalan dengan baik dan benar.
"Komitmen bersama untuk mengawal proses ini sangat penting agar pilkada tidak hanya sukses, tetapi juga dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," pungkas Septian.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait