Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phone.
Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT.
"Para peserta yang saldo jaminana hari tua (JHT) nya di bawah Rp10 juta dapat lebih mudah untuk melakukan klaim melalui aplikasi JMO dari rumah tanpa harus antri," terangnya.
Lebih lanjut soal JMO, terdapat fitur-fitur di antaranya, memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.
“Tentunya dengan beragam fitur dan tawaran kemudahan yang BPJS Ketenagakerjaan berikan dapat mendorong seluruh peserta untuk dapat menggunakan aplikasi JMO sehingga tidak ada lagi hambatan jarak dan akses informasi untuk mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Harry.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait