Sumaryono kemudian mengatakan bahwa pasca kejadian tersebut kedua oknum polisi itu mengamankan lokasi kejadian dengan menutupi sprei dan memasukkan tubuh korban ke dalam planter bag.
"Kemudian, Jefri meninggalkan lokasi kejadian lalu tidak lama kemudian pelaku memanggil pelaku lainnya yakni Hendra Purba. Saat tiba di lokasi kejadian Hendra sempat melihat posisi korban berbaring dengan tubuh ditutupi sprei, namun melihat wajah korban yang sempat terlihat pucat dan kaku. Lalu Hendra sempat membantu pelaku untuk mengangkat korban untuk dimasukkan ke planter bag", pungkasnya.
"Lalu (Hendra) menyuruh pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit. (Kemudian)," terang Sumaryono.
Hal yang sama dengan Jefri, Hendra juga tidak melaporkan peristiwa ini ke atasannya, akibat tindakan keduanya ini mereka juga akan dihukum secara pidana.
Polisi melakukan berbagai langkah penyelidikan sebelum akhirnya menangkap para pelaku di Kota Pematangsiantar, Jumat (25/10/2024).
Namun Sumaryono mengatakan bahwa kini pihaknya masih memburu dua tersangka yang masih buron, yakni inisial PS dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait