Motif pembunuhan lantaran pelaku mempunyai kebiasaan seks yang menganiaya korban baik setelah dan sebelum berhubungan badan. Sumaryono juga mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut ditemukan luka-luka pada area badan korban serta mengalami pendarahan di kepalanya.
"Motif pembunuhan terjadi kekerasan seksual, pelaku punya kebiasaan menganiaya korban, sebelum ataupun sesudah melakukan hubungan badan. Baik itu menggunakan tangan maupun sapu kayu. Saat kejadian korban mengalami luka-luka di badan dan juga mengalami pendarahan di kepala nya," ungkapnya.
Namun setelah kejadian berlangsung, pelaku tak menyadari bahwa korban sudah tewas dan kemudian dirinya meminta bantuan kepada 2 orang temannya yang diketahui sebelumnya merupakan oknum polisi untuk menutupi kasus tersebut.
"Menyadari korban tewas, pelaku lalu menghubungi 2 oknum polisi yang merupakan temannya. Tujuan nya untuk meminta bantuan menutupi kasus ini. Saat itu, Jeffry Hendrik tiba lebih dulu, namun dia tidak ingin membantu menutupi perbuatan pelaku," ujar Sumaryono.
"Namun saat itu Jefri selaku anggota Polri tidak melaporkan peristiwa tersebut sedangkan pada hari itu sedang melaksanakan tugas piket SPKT di Polres Pematang Siantar," tambahnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait