MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa mencatatkan total pembayaran klaim manfaat sebesar Rp265,8 miliar selama periode triwulan III tahun 2024. Pencairan klaim ini meliputi enam program perlindungan dengan total 27.424 kasus yang telah diproses dan dibayarkan kepada peserta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana menyampaikan Program Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi pembayaran klaim dengan nilai mencapai Rp222,4 miliar yang disalurkan untuk 15.493 kasus. Nominal ini menempati posisi tertinggi dari seluruh program yang ada, menunjukkan tingginya jumlah peserta yang telah memasuki masa pensiun atau memenuhi syarat pengambilan manfaat JHT pada periode tersebut.
"Pembayaran program Jaminan Kematian (JKM) tercatat sebesar Rp18,7 miliar untuk 446 kasus, sementara program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp14,2 miliar dengan 3.128 kasus. Data ini menggambarkan peran vital BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi peserta yang mengalami risiko sosial dan kecelakaan kerja," katanya, Senin (28/10/2024).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait