Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Yayasan UISU, Dr Dani Sintara, menambahkan bahwa salah satu tuntutan Perguruan Tinggi untuk unggul ditandai banyaknya hasil penelitian yang tercatat dan terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Melihat peluang itu UISU bekerja sama dengan Kememkumham membuka Sentra KI guna mendorong dan mempermudah masyarakat, khususnya civitas akademik UISU yang mendaftarkan seluruh hasil penelitiannya agar tercatat di HKI.
"Yayasan UISU mendorong civitas akademik mendaftarkan hasil penelitiannya untuk dipatenkan. Selama ini HKI didaftarkan di Kemenkumham. Dengan adanya Sentra KI UISU membantu dosen dan mahasiswa serta masyarakat umum mendapatkan legalitas hasil penelitian," jelasnya.
Rektor UISU, Prof Dr Safrida, berharap dengan adanya Sentra KI UISU memberi motivasi dan dorongan bagi dosen, juga mahasiswa melalukan inovasi dan penelitian.
"Dengan begitu, UISU unggul segera tercapai dan ke depannya menjadi kampus kelas dunia," jelasnya.
Sebagai informasi, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI, Santun Maspari Siregar saat menjadi narasumber seminar nasional Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APPERTI) Sumut di UISU, Sabtu (19/10/2024) menyampaikan pentingnya inovasi dan penelitian guna mendukung kampus unggul menuju world class.
Hal itu kata dia, selaras dengan diresmikannya Sentra KI UISU, yang nantinya menjaga dan melindungi kekayaan intelektul dosen dan mahasiswa UISU yang telah melakukan riset dan penelitiannya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait