Emosi Akibat Video Syur Tersebar, Siswi SMA Dianiaya Pacar

Dede Febriansyah
Pelajar di Ogan Ilir ini ditangkap karena menganiaya dan menyetubuhi pacarnya. (Foto: Dede F).

"Saat bertemu mereka ini ribut hingga membuat tersangka emosi dan menganiaya kekasihnya itu. Tersangka menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali, lalu menampar pipi kanan satu kali dan mencekik leher korban menggunakan kedua tangan sampai korban terguling ke tanah," katanya.

Penganiayaan terhadap korban sempat dipergoki warga hingga sampai ke telinga keluarga korban. Selanjutnya keluarga korban langsung menanyakan kejadian tersebut kepada DH. Setelah didesak, akhirnya korban mengakui sudah melakukan persetubuhan dengan tersangka hingga video mesum mereka tersebar.

"Korban mengakui sudah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali pada tahun 2021 di bangunan sekolah yang berada di kampung mereka," katanya. 

Keluarga korban yang tak terima dengan sikap tersangka melaporkan PA ke Mapolres OI. Usai saksi diperiksa dan bukti-bukti terkumpul, tersangka PA langsung dijemput dan diamankan di Mapolres OI. 

"Walaupun masih di bawah umur, proses hukumnya tetap berlanjut. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) tentang tindak pidana persetubuhan dan Pasal 80 ayat (1) tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network