JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pacar dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, bahwa agenda pemeriksaan terhadap Vanessa Khong rencananya akan dilakukan pada pekan ini.
"Pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Tak hanya itu, Whisnu menyebut penyidik Bareskrim Polri juga akan memintai keterangan orang tua dari pacar Indra Kenz sebagai saksi. "Dan orang tua pacar IK juga," ujar Whisnu.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait