Para pelaku membawa sopir dan truk ke jalan tol menuju Medan. Di sana, sopir disekap dan kemudian dibuang di pinggir jalan tol. Setelah itu, korban mencari pertolongan.
Dari empat pelaku, polisi berhasil menangkap salah satu di antaranya, yaitu AP alias Dian alias Tepung, yang diduga sebagai otak kejahatan dan pemilik senjata rakitan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di lokasi persembunyiannya.
"Pelaku perampokan AP alias Dian alias Tepung, ditangkap di persembunyiannya di Lubukpakam setelah berusaha melawan," kata dia.
Setelah mengamankan AP, polisi menemukan senjata api rakitan yang digunakan dalam kejahatan ini. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
4o
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait