Sebelumnya, Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, dr. Iwan Hartono Sihaloho, telah secara tegas membantah surat hasil pemeriksaan narkoba yang beredar di media sosial. Ia menyatakan bahwa surat tersebut palsu dan tidak memiliki keabsahan.
Pihak rumah sakit telah mengeluarkan surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa Vandiko Gultom negatif narkoba. Surat tersebut telah diberikan kepada kuasa hukum Vandiko Gultom sebagai bukti otentik.
Charlos Jevijay Sinurat, kuasa hukum Vandiko Gultom, juga membenarkan bahwa surat yang beredar di media sosial adalah palsu. Ia menegaskan bahwa surat keterangan yang dikeluarkan oleh RSUD Hadrianus Sinaga menyatakan bahwa kliennya negatif narkoba.
"Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong ini," tegas Charlos.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait