DELISERDANG, iNewsMedan.id - Polresta Deliserdang bersama Tim Dokter Forensik Polda Sumut melaksanakan ekshumasi jenazah siswa SMP Rindu Syahputra Sinaga (14) yang meninggal setelah dihukum squat jump atau lompat jongkok sebanyak 100 kali oleh gurunya.
Pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/10/2024) pagi. Hal itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Dari informasi yang diperoleh, warga memadati TPU Desa Negara Beringin saat ekshumasi jenazah Rindu. Keluarga korban dan tim kuasa hukum juga hadir. Autopsi dilakukan di dalam tenda kecil.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di sekitar lokasi agar proses ekshumasi berjalan lancar.
"Melaksanakan ekshumasi, kegiatan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan dan juga hal yang terjadi," ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Raphael menambahkan bahwa Tim Forensik akan menganalisis dan kajian penyebab kematian Rindu. Kemudian, simpulan akan disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang.
"Untuk proses ekshumasi nanti dokter forensik yang secara detail akan menyampaikan, bagaimana, seperti apa, sehingga ananda kita bisa meninggal dunia," jelas Raphael.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait