MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan di wilayah hukumnya pada Minggu, (29/9/2024) hingga Senin subuh.
Ketiganya diketahui diamankan di lokasi berbeda oleh personel patroli.
Kabag Ops AKP Pittor Gultom, S.H., menjelaskan bahwa tersangka pertama yang diamankan adalah AF dengan barang bukti yang ditemukan adalah 1 buah busur dan 1 anak panah.
Barang bukti penangkapan anggota geng motor yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: Istimewa)
Tersangka kedua adalah CS (20), warga Maden Lama, yang ditangkap dengan barang bukti 1 buah celurit dan 1 unit sepeda motor.
"CS mengaku hendak membantu kawannya dalam sebuah aksi penyerangan, namun ia berbalik arah saat melihat mobil patroli polisi hingga dilakukan pengejaran dan penangkapan," jelas AKP Pittor Gultom.
Tersangka ketiga berinisial GNS (17), warga Komplek UKA Martubung, juga ditangkap saat hendak melakukan penyerangan di sekitar RS PHC Belawan.
Saat berusaha kabur, GNS menabrak pohon di Jalan Yong Panah Hijau dan terluka. Ia saat ini dirawat di RS TNI AL, sementara dua tersangka lainnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim Patroli juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di Maden Lama saat melarikan diri dari pengejaran.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Editor : Chris
Artikel Terkait