MEDAN, iNews.id - Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut berhasil mengungkap tindak pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa, sebelumnya Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut juga telah berhasil mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara beberapa waktu lalu.
"Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupatan Asahan," jelas Hadi. Jumat (4/3/2022).
"Artinya, kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut," ujar Hadi.
Pada kesempatan itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, menerangkan terungkapnya kasus PMI itu atas laporan dari masyarakat.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait