Dimutasi Dari Kalapas Kelas I, Erwendi Supriyatno Jabat Kadivpas Kakanwil Kemenkumham Sumut

Riki Dwi Novianto
Menkumham Yasonna H Laoly melakukan pemberhentian dan memutasi sejumlah kepala kantor wilayah (Kakanwil) dan kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas). FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA - Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Erwendi Supriyatno dimutasi menjadi Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) ke Kantor Wilayah di Sumatera Utara. Sementara, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar, Rudy Fernando Sianturi juga dimutasi menjadi Kadivpas ke Kantor Wilayah Bengkulu. 

Diketahui, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melakukan pemberhentian dan memutasi sejumlah kepala kantor wilayah (Kakanwil) dan kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas). Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Menkumham nomor M.HH-04.03.03 tahun 2022. 

Beberapa pejabat yang dimutasi kembali melakukan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Menkumham Yasonna secara hybrid. Yasonna melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi terhadap 119 orang. Dari sejumlah itu, sebagian bersifat promosi, sebagian lagi rotasi.

Dalam sambutannya, Yasonna berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja. 

Sebagai parameter keberhasilan, Yasonna menyebut tiga tolok ukur. Pertama peningkatan kualitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kedua, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketiga, serapan anggaran minimal 95%. 

"Parameter keberhasilan (kinerja) adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas WBK dan WBBM, dapat mempertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriks Keuangan dan memiliki serapan anggaran minimal 95 persen sesuai dengan standar minimal nasional," ucap Yasonna, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Yasonna juga mengingatkan bahwa menjaga, bahkan meningkatkan kinerja di tengah situasi pandemi Covid-19, bukanlah hal mudah. Kendati demikian, Yasonna tetap minta agar semuanya bekerja secara maksimal dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

"Dukung, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. 

Berikut beberapa pejabat Kakanwil dan Kalapas yang dimutasi: 

1. Haris Sukamto sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham NTB dipindahkan menjadi Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. Dia digantikan oleh Romi Yudianto yang sebelumnya menjabat Kepala kantor imigrasi kelas I khusus TPI Soekarno Hatta. 

2. Lilik Sujandi sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dipindahkan menjadi Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Digantikan oleh Budi Argap Situngkir yang sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta. 

3. Imam Jauhari sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham Bengkulu dipindahkan menjadi Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta. Digantikan oleh Erfan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur informasi HAM pada Kemenkumham. 

4. Gun Gun Gunawan yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Surabaya dipindahkan menjadi Kepala divisi pemasyarakatan pada Kantor wilayah Bali. Dia digantikan oleh Jalu Yuswa Panjang yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan. 

5. Muhammad Tito Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala divisi Keimigrasian dipindahkan menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta. 

6. Erwendi Supriyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Medan dipindahkan menjadi Kadiv Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah di Sumatera Utara. Digantikan oleh Maju Amintas Siburian yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Binjai. 

7. Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Semarang dipindahkan menjadi Kadiv Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah di Jawa Tengah. Digantikan oleh Tri Saptono Sambudji yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung. 

8. Rudy Fernando Sianturi yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar dipindahkan menjadi menjadi Kadiv Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Bengkulu. 

9. Saiful Sahri yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Ambon dipindahkan menjadi menjadi Kadiv Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Maluku. 

10. Dannie Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Batam dipindahkan menjadi menjadi KadivPpemasyarakatan pada Kantor Wilayah Papua Barat. 

11. Kunrat Kasmiri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi pada Kantor Wilayah Kepulauan Riau dipindahkan menjadi Kalapas Kelas I Madiun. 

12. Lili yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas perempuan Kelas IIA Kerobokan dipindahkan menjadi Kadiv Pemasyarakatan pada Kantor wilayah Maluku Utara.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network