Dalam wawancara seusai acara, Agus Arifin kembali menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama kampanye.
"Kami berharap masing-masing pasangan calon, tim pendukung, dan simpatisan melaksanakan kampanye secara damai, tanpa menyebarkan hoaks atau melakukan tindakan di luar aturan. Materi kampanye sudah diatur, termasuk larangan untuk membahas suku, agama, atau golongan, serta aturan pemasangan alat peraga," jelasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua KPU Sumut, dua pasangan calon, Forkopimda, serta perwakilan partai politik pengusung.
Editor : Ismail
Artikel Terkait