Pembunuhan ini terjadi pada Jumat siang, 20 September 2024, di Desa Tanete, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Pelaku menebas adik iparnya secara brutal menggunakan parang hingga korban tewas mengenaskan. Dugaan sementara, pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam karena pelaku dituduh menutup aliran irigasi ke sawah korban," kata Ipda Udin Sibadu selaku Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Gowa, sementara korban telah dimakamkan oleh keluarga di TPU Desa Tanete, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Gowa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait