KAI Imbau Pengguna Jalan Lebih Disiplin, 335 Perlintasan Tanpa Palang di Sumut Jadi Ancaman 

Ismail
KAI Divre I Sumut, bekerja sama dengan Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang sebagai bagian dari peringatan HUT KAI ke-79 dan HUT Korlantas Polri ke-69, Kamis (19/9). (iNewsMedan.id/Ist)

Meski upaya penutupan terus dilakukan, angka kecelakaan di perlintasan sebidang masih tinggi. Sepanjang 2023, tercatat 50 kecelakaan dengan 53 korban, mulai dari luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia. Sedangkan pada 2024, hingga 16 September, sudah terjadi 46 kecelakaan dengan 61 korban, di mana 22 orang di antaranya meninggal dunia. 

Anwar menegaskan pentingnya mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang dan mengutamakan keselamatan. “Pelanggaran di perlintasan sebidang adalah pelanggaran hukum. Masyarakat wajib mematuhi aturan, termasuk UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya. 

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah prioritas utama. 

"Keselamatan di perlintasan sebidang harus menjadi budaya kita bersama, karena disiplin berlalu lintas mencerminkan bangsa yang maju," tutup Anwar.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network