Aksi Mesum Berkedok Baca Syahadat Dianggap Sudah Nikah Siri, Pemilik Warkop Gauli Gadis

Sholahudin
Aksi mesum berkedok membaca syahadat dianggap sudah menikah siri, seorang pemilik warung kopi memaksa gadis di bawah umur melayani syahwatnya.   (Foto : Istimewa).

MOJOKERTO, iNews.id - Aksi mesum berkedok membaca syahadat dianggap sudah menikah siri, seorang pemilik warung kopi memaksa gadis di bawah umur melayani syahwatnya.  

Pemilik warung kopi diketahui bernama Anwar Sadat alias Nur Hadi (36) warga Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Mojokerto.

Saat melancarkan aksinya, Anwar mengajak korban yang datang ke warung kopinya untuk membaca sahadat. Korban berinisial Melati datang untuk melamar menjadi penjaga warung kopi pada awal Februari lalu. Saat itu, korban juga disediakan tempat tinggal. 

Setelah membaca sahadat, pelaku menganggap bahwa korban seolah-olah sudah dinikahi siri, sehingga harus mau melayani nafsu bejatnya. 

"Usai syahadat, korban juga diberi minum air putih, lalu mengatakan kepada korban apabila korban tidak menurut termasuk dosa. Korban pun pasrah," terang Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo, Selasa (1/3).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network