Dua Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Belawan

Jafar
Dua pengedar narkoba yang berhasil di amankan Sat Narkoba Polres Belawan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, Sabtu (7/9/2024). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil meringkus dua pengedar narkoba di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, Sabtu (7/9/2024).

Kedua tersangka yang ditangkap adalah RAH (43) dan AM (48), yang merupakan warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH, MH, pada Selasa, (10/9/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Berdasarkan laporan yang diterima, kami langsung melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba," ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip berisi shabu, 1 buah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 50.000,-, dan 2 unit telepon genggam. 

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui peran mereka masing-masing. Rahmadi berperan sebagai pengedar utama, sedangkan Abdul Mutalib bertindak sebagai perantara dalam peredaran shabu dari Rahmadi kepada para pembeli atau pengguna," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. Polres Pelabuhan Belawan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya guna memerangi penyalahgunaan narkoba.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network