Anggoro mengingatkan, prestasi yang dicapai BPJamsostek dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020.
Bahkan, Lanjut Anggoro, Ini menunjukkan bahwa BPJamsostek adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.
“Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BPJamsostek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” tutup Anggoro.
Sementara, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung integritas tinggi sebagai salah satu nilai budaya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, semua proses yang ada di BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Cabang Tanjung Morawa akan mengedepankan nilai kejujuran dan integritas tinggi.
"kita pastikan semua pihak kita bersih dari fraud dan Korupsi serta mengedepankan pelayanan yang optimal demi menjunjung kesejahteraan pekerja," jelas Iskandar.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait