MEDAN, iNewsMedan.id- Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dibuka hari ini, Selasa (27/8) namun belum ada satu pun pasangan calon yang datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk mendaftar.
Komisioner KPU Kota Medan, Muhammad Taufiqurrahman Munthe, menyampaikan bahwa meski telah diumumkan secara luas, hingga penutupan pendaftaran di hari pertama, suasana di kantor KPU masih sepi dari aktivitas pendaftaran.
"Kami terus memantau perkembangan dan menunggu kedatangan pasangan calon. Hingga saat ini, belum ada yang mendaftar. Namun, kami optimis bahwa pendaftaran akan mulai ramai pada hari-hari berikutnya," ungkap Taufiqurrahman dalam keterangan tertulisnya.
Dia juga menekankan pentingnya bagi para bakal pasangan calon untuk segera memanfaatkan waktu pendaftaran yang tersisa. KPU Kota Medan akan kembali membuka pendaftaran esok hari, 28 Agustus 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Kota Medan.
"Kami mengimbau kepada para bakal pasangan calon untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dengan berkoordinasi dengan tim helpdesk KPU Kota Medan," tambahnya.
Selain itu, Taufiqurrahman juga mengingatkan bakal pasangan calon untuk memberikan pemberitahuan sehari sebelum kedatangan, guna menghindari benturan waktu.
"Kami menyarankan agar pemberitahuan kepada pihak kepolisian dilakukan lebih awal untuk pengaturan keamanan selama proses pendaftaran berlangsung," tutup Taufiq.
Sebagaimana diketahui, KPU Kota Medan telah membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait