MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pengurus Pusat (BPP) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) mendukung penuh pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Badan Pengurus Daerah (BPD) ABUJAPI Sumatera Utara (Sumut) yang bakal digelar di Cambridge Hotel, Kota Medan, pada Senin (26/8/2024).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua BPP BPP ABUJAPI, Novembriono, dan Sekjen, Agus Vicram, didampingi Ketua SC OC Musdalub, Muhammad Rizal, dan Ketua SC, Muhammad Iqbal Sinaga, di Sumatera Roastery, Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, Minggu (25/8/2024).
“Dukungan ini dalam arti kita berharap pelaksanaan Musdalub besok benar-benar menjadi agenda musyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang menyebabkan digelarnya musdalub itu sendiri,” ujar Novembriono.
Novembriono mengungkapkan bahwa kehadiran pengurus BPP ABUJAPI untuk menanggapi masuknya surat mosi tidak percaya oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) terhadap kepengurusan BPJ ABUJAPI Sumut periode 2019-2024. BUJP merupakan anggota ABUJAPI Sumut.
Ditambahkan Novembriono, pengurus pusat turun ke Sumut untuk melakukan verifikasi hingga mencari solusi terhadap masing-masing BUPJ yang melayangkan mosi tidak percaya. Mereka juga memediasi antara pengurus dengan anggota asosiasi.
“Dari proses ini baik hasil verifiksai kita laporkan ke BPP yang kemudian menunjuk saya untuk membantu BPD ABUJAPI Sumut melaksanakan musdalub. Ternyata surat tugas itu mendapat penolakan dari Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut sehingga kita sempat pending pelaksanaan Musdalub,” jelasnya.
Lalu, ungkap Novembriono, pending Musdalub ini menuai protes dari para anggota yang telah mengajukan mosi tidak percaya dan tetap meminta musdalub dilaksanakan. Mengingat, mosi tidak percaya itu diajukan oleh lebih dari 50 persen anggota BUJP.
Hal itu diatur dalam AD/ART pasal 23 ayat 7 poin C yang menyebutkan musdalub dapat diselenggarakan jika 50 persen jumlah BUPJ terdaftar menyetujui.
“Nah dari verifikasi ternyata memenuhi kuorum. Sehingga yang tadinya pengurus BPP ABUJAPI ditugaskan membantu musdalub, sekarang berubah menjadi pemantau. Karena pelaksanaan Musdalub murni dilakukan oleh kawan-kawan BPD di Sumatera Utara,” terangnya.
Sekjen BPP ABUJAPI, Agus Vickram, menyayangkan adanya penolakan pelaksanaan musdalub yang dilakukan oleh Ketua Umum BPD ABUJAPI.
Padahal, sambung Agus, surat pelaksanaan Musdalub BPD ABUJAPI Sumut dikeluarkan berdasarkan pada keinginan dari para BUJP Sumut, selaku pemegang mandat di BPD ABUJAPI Sumut.
“Artinya kami dari BPP hanya merespon keinginan para BUJP selaku pemegang mandat. BUPJ adalah pemegang mandat di ABUJAPI Sumut karena mereka pemegang hak suara. Kami ini baik pengurus pusan dan daerah merupakan hasil pemilihan dari anggota pada tingkatan masing-masing. Jadi tidak bisa pengurus pusat mengintervensi musyawaran daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati proses agar terselenggaranya Musdalub BPD ABUJAPI Sumut. Sebab, seluruhnya dilakukan melalui tahap yang sesuai dengan AD/ART asosiasi selaku ‘rumah’ bagi para BUJP.
“Maka dari itu, kami juga mempersilahkan agar Ketua Umum BPJ Sumut datang besok. Silahkan disana saling menyampaikan argumentasi, karena di BPJ itu keputusan tertinggi ada pada musyawarat. Tidak ada diatur soal penyelesaian permasalahan di luar musyawarah seperti yang dilakukan Ketum BPD ABUJAPI Sumut yang menggugat ke pengadilan,” pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait