Jasa Raharja Ajak SMSI Medan Sosialisasikan Pentingnya Pajak Kendaraan di Tengah Rendahnya Kepatuhan

Ismail
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, mengadakan bincang sore dengan SMSI Kota Medan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Lim Kok Tong, Jalan T Amir Hamza Medan. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id– Menyikapi rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Sumatera Utara dalam membayar pajak kendaraan, PT Jasa Raharja Cabang Sumut mengajak Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan untuk turut serta dalam sosialisasi kepatuhan pajak. 

Dalam kegiatan Bincang Sore yang berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Cafe Lim Kok Tong, Jalan T Amir Hamza Medan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Mulyadi, menyoroti bahwa hanya sekitar 40% masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.

Kehadiran SMSI Kota Medan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama mengingat tingginya angka kecelakaan di wilayah Sumatera Utara yang berada di peringkat empat nasional. 

Dalam kegiatan Bincang Sore tersebut, Mulyadi didampingi oleh dua pejabat utama dari PT Jasa Raharja Cabang Sumut, yaitu Kepala Bagian Operasional Suryo Setyantoro Putro dan Kasubag SW dan Humas, Shidiq. 

Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan calon pengurus SMSI Kota Medan, yaitu Irwan Manalu, Maskur, Fitmen Panjaitan, dan Agung Panca. 

Mulyadi menyampaikan bahwa rendahnya kepatuhan membayar pajak kendaraan di Sumatera Utara menjadi masalah serius, terutama karena wilayah ini dikenal dengan tingginya tingkat kecelakaan. Ia menekankan bahwa masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan tidak akan dapat mengajukan klaim asuransi kecelakaan ke PT Jasa Raharja. 

"Tanpa pembayaran pajak dan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK yang masih berlaku, klaim tidak dapat diproses. Ini adalah bentuk perlindungan bagi diri dan keluarga dari risiko yang tidak terduga," ujar Mulyadi. 

Suryo Setyantoro Putro juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap pajak kendaraan dan kelengkapan dokumen sangat penting dalam proses klaim asuransi kecelakaan. "Kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku menunjukkan bahwa pemilik kendaraan telah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik," katanya. 

Mulyadi berharap SMSI Kota Medan bisa membantu mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa mayoritas korban kecelakaan adalah pria yang merupakan kepala keluarga, yang menyebabkan peningkatan jumlah janda di Sumatera Utara. 

"Hal ini diperparah dengan minimnya edukasi terkait pertolongan pertama kepada korban kecelakaan, yang seringkali berakibat fatal," ungkapnya. 

Irwan Manalu, mewakili SMSI Kota Medan, menyatakan komitmennya untuk mendukung PT Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan pajak. 

"Kami siap bekerja sama dan membantu mensosialisasikan program-program Jasa Raharja," ucap Irwan. Ia juga menambahkan bahwa SMSI Kota Medan akan melaksanakan pelantikan pengurus pada September 2024 dan menjalankan berbagai program kemitraan untuk mendukung Jasa Raharja. 

Dengan sinergi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga Sumatera Utara menjadi lebih aman dan nyaman untuk berkendara.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network