ASAHAN, iNews.id - TNI AL menggerebek lokasi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditampung disebuah gudang sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari (28/2/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan," kata Aan, Selasa (1/3/2022). Aan menambahkan, gudang penampungan itu diduga milik warga berinisial RR. Pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.
"Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut," katanya. Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai.
"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal ini" kata Arsyad.
Dari pemeriksaan sementara, kata Arsyad, tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu. Namun, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait