MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2024, Jumat (16/8).
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Anggota KPU Sumut, Robby Effendi, DPS Pilgubsu 2024 mencatat total pemilih sebanyak 10.813.825 orang.
Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 5.324.444 orang dan pemilih perempuan mencapai 5.489.381 orang.
"DPS ini tersebar di 455 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan, dan 25.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Sumatera Utara," ungkap Robby Effendi.
Robby Effendi juga menjelaskan bahwa setelah ditetapkan, data DPS ini akan dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota untuk diumumkan di kantor lurah dan menunggu tanggapan masyarakat.
"Proses ini dilakukan untuk menuju tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota," tambahnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait