DELISERDANG, iNewsMedan.id - PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan salah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu patuh terhadap kewajibannya. Salah satu kewajibannya adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Berkenaan dengan kewajiban pembayaran PBB Tahun 2024 untuk Bandara Kualanamu, dapat kami sampaikan bahwa kami sebagai salah satu perusahaan BUMN, dan merupakan perusahaan yang taat terhadap kewajiban pajak, seperti tahun-tahun sebelumnya," tegas Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Kamis (15/8/2024).
Dedi menuturkan bahwa untuk pembayaran PBB Tahun 2024 ada yang perlu dikonsultasikan dan koordinasikan terlebih dahulu kepada para pemegang saham, yaitu PT Angkasa Pura II di Jakarta dan GMR Airport Netherland B.V di India.
"Pada prinsipnya, kami tetap akan melaksanakan kewajiban terhadap Pemerintah Daerah Deliserdang terkait pembayaran PBB Bandara Kualanamu Tahun 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Dedi Al Subur.
Untuk diketahui bahwa keberadaan bandara internasional di sebuah daerah dinilai banyak manfaatnya, salah satunya dari faktor ekonomi. Seperti Bandara Kualanamu di Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menilai, keberadaan Bandara Kualanamu telah mangakselerasi pembangunan di sekitar wilayah bandara.
"Bukan hanya perhotelan yang tumbuh, jasa kuliner, transportasi, bahkan komplek rumah hunian juga berkembang pesat di sekitar wilayah Bandara Kualanamu saat ini," kata Gunawan, Minggu, 16 Juni 2024.
Tidak hanya itu, Gunawan juga menjelaskan bahwa pembangunan Bandara Kualanamu juga memberikan manfaat besar bagi ekonomi Sumut secara keseluruhan.
"Contoh yang palin dirasakan adalah akses masyarakat internasional terhadap tempat tujuan wisata di Sumut menjadi lebih mudah," jelasnya.
Keberadaan Bandara Kualanamu juga mempermudah promosi potensi industri maupun ekonomi di Sumut. Hingga pendapatan asli daerah meningkat seiring kehadiran Bandara Kualanamu.
Menurut Gunawan Benjamin, ada banyak manfaat ekonomi yang bisa didapatkan dari kehadiran bandara internasional di suatu wilayah.
"Yang tak kalah penting adalah bagaimana semua pemangku kebijakan maupun stakeholder memanfaatkan kehadiran Bandara Kualanamu dalam mendongkrak kinerja ekonomi di Sumut," terangnya.
"Bandara Kualanamu sebagai pintu masuk Sumut juga punya pengaruh besar dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumut," sambung Gunawan.
Gunawan mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh menunjukan sejak Bandara Kualanamu dibuka Juli 2013, pertumbuhan ekonomi Sumut memang belum pernah mampu mencapai angka pertumbuhan 6.01 persen di 2013.
Bahkan, ekonomi Sumut hanya mampu tumbuh 5.23 persen di 2014. Pada tahun yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan operasional Bandara Kualanamu.
"Di tahun setelahnya hingga saat ini, pertumbuhan ekonomi di Sumut bahkan masih lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi di 2014," ujarnya.
Meski demikian, Gunawan menegaskan bukan dikarenakan kehadiran Bandara Kualanamu lantas pertumbuhan ekonomi menjadi lebih lambat.
"Namun, dinamika ekonomi global yang tidak berpihak sehingga memaksa kontribusi Bandara Kualanamu untuk akselerasi ekonomi menjadi tertahan," tegasnya.
Kata Gunawan, perlambatan ekonomi di Sumut sejak 2014 juga dipicu oleh memburuknya harga komoditas energi dunia yang memukul pertumbuhan ekonomi di Sumut.
"Jadi, tidak hanya dari satu faktor saja, banyak faktor yang memengaruhi," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait