Berantas Peredaran Narkoba, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut

Jafar
Berantas Peredaran Narkoba, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut)  terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dengan mengungkap 161 pelaku dalam waktu sepekan. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 39 Kg sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga disita.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.

"Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut," kata Hadi, Senin (12/8/2024).

Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan," imbaunya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network