TARUTUNG, iNewsMedan.id – PLN UP3 Sibolga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Gebyar Pandito, Manager UP3 Sibolga, serta Donny K. Ritonga, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Jalan Mayjend J. Samosir Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Rabu (31/7).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PLN terus berupaya meningkatkan sinergi dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum yang timbul.
Donny K. Ritonga, S.H., M.H., berharap kerjasama ini dapat terus dibina dengan baik. “Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjalin sinergi yang lebih baik lagi antara PT PLN (Persero) UP3 Sibolga dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, sejalan dengan visi yang sama yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Gebyar Pandito mengungkapkan bahwa agenda ini menjadi momentum untuk semakin mempererat kerjasama yang telah terjalin baik selama ini.
“Kami berharap dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lebih erat lagi, terutama dalam memberikan pendampingan hukum bagi petugas lapangan PLN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait