MEDAN, iNewsMedan.id - Kebakaran hebat melanda Simpang Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Minggu siang, 28 Juli 2024, sekitar pukul 12.25 WIB. Sebanyak 36 unit rumah semi permanen dilahap oleh si jago merah.
Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist GH. Sinaga, menjelaskan bahwa dari 36 rumah yang terbakar, 34 unit adalah rumah kontrakan milik Laksana Perangin Angin, sementara dua unit lainnya milik Jakson Purba dan David Sagala.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan bersama-sama menuju lokasi untuk memadamkan api," kata AKP Sinaga dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2024.
Api berhasil dipadamkan berkat upaya gabungan Polsek Tigapanah, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Karo, TNI/Polri, dan masyarakat setempat.
"Kami berusaha secepat mungkin mengendalikan api agar tidak merambat ke rumah-rumah lainnya. Berkat kerja keras tim dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB," lanjut AKP Sinaga.
AKP Sinaga mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1.880.000.000.
"Kerugian ini meliputi kerusakan pada 34 unit rumah kontrakan yang diperkirakan bernilai Rp 30.000.000 per unit, serta kerugian materi yang dialami oleh para penghuni rumah kontrakan sekitar Rp 20.000.000 per kepala keluarga," jelas AKP Sinaga.
"Selain itu, dua unit rumah milik Jakson Purba dan David Sagala mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp 100.000.000 dan Rp 80.000.000," tambah AKP Sinaga.
AKP Sinaga menegaskan bahwa upaya cepat dan koordinasi yang baik antara Polri, Damkar, dan masyarakat setempat dalam memadamkan api telah berhasil mencegah meluasnya kebakaran, sehingga kerugian yang lebih besar dapat dihindari.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Januaria Br Sagala, kebakaran diduga bermula dari asap tebal yang muncul dari dapur rumah kontrakan yang ditempati Nanda (30) dan Putra (30).
"Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Unit Inafis Polres Tanah Karo akan berkoordinasi dengan Puslabfor Polda Sumut serta memeriksa saksi-saksi," jelas AKP Sinaga.
Editor : Ismail
Artikel Terkait