JAKARTA, iNewsMedan.id - Sejumlah orang berseragam ormas Pemuda Pancasila terlibat adu mulut dengan seorang pria di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Hal itu pun viral di media sosial.
Dalam video viral, seorang pria yang mengaku sebagai ketua ormas dan Kepala Desa Menganti bernama Supono geram dengan warga dan anggota LSM bernama Sugiyono gegara melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SD negeri di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Keduanya terlibat cekcok hingga Sugiyono dan wali siswa diancam diusir dari rumahnya di Desa Menganti apabila mereka tidak juga mencabut laporan polisi.
Sebelumnya, orang tua murid dan LSM ini sudah membuat laporan dugaan pungli di SD tersebut ke Polres Kebumen. Laporan itu pun ditindaklanjuti dengan bantuan dari Sugiyono, Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen.
Dugaan intimidasi di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kebumen ini terjadi pada 30 Juni 2024.
Sugiyono menuturkan, kejadian itu diduga buntut dari laporannya di Polres Kebumen terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan wali murid SDN 1 Jati Mulyo.
Para wali murid sudah memberikan kuasa dan kepercayaannya ke Lembaga Perlindungan Konsumen terkait dugaan adanya pungli di sekolah.
"Kejadian daalam video itu saya dipersekusi, diintimidasi, diusir. Saya selaku Lembaga Perlindungan Konsumen coba melindungi warga namun apa daya perlindungan itu butuh power," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Sugiyono pun menjawab permintaan oknum ormas tersebut. Dia tegas tidak akan mencabut laporan ke Polres Kebumen. Hal itu lantas membuat anggota ormas marah dan mengusirnya.
Terkait kejadian video viral ini, Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, kejadian tersebut sedang ditangani pihaknya. Polres Kebumen bergerak cepat akan melakukan pemanggilan kepada siapa saja yang terlibat dalam video viral untuk dimintai keterangan.
"Kami akan memanggil para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu," katanya.
Menurutnya dalam unggahan video, ada dua pokok permasalahan yang saat ini telah dilaporkan ke polisi. Pertama dugaan intimidasi, kedua dungaan pungli di salah satu SD negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait