JAKARTA, iNewsMedan.id- Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli setiap tahunnya, Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid, mendorong agar seluruh instansi pertahanan menyediakan fasilitas untuk ibu dan anak. Permintaan ini disampaikan Meutya saat mengadakan rapat dengan sejumlah pejabat tinggi pertahanan pada 10 Juli 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Panglima TNI, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).
Dalam rapat tersebut, Meutya Hafid menekankan agar setiap kantor di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan menyediakan fasilitas khusus bagi ibu dan anak, seperti penyediaan ruang laktasi dan tempat penitipan anak.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap kantor di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan ibu dan anak, seperti ruang menyusui dan tempat penitipan anak" ujar Meutya.
Lebih lanjut, sebagai mitra Komisi I, Meutya mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang telah menyediakan fasilitas ruang laktasi namun mendorong agar dilakukan peningkatan kualitas dan penambahan fasilitas lainnya, seperti ruang bermain anak dan tempat penitipan anak.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang baru saja disahkan oleh DPR. Pada pasal 30 undang-undang tersebut disebutkan perlunya fasilitas sarana dan prasarana bagi ibu dan anak, termasuk ruang laktasi, ruang perawatan anak, dan tempat penitipan anak.
Editor : Ismail
Artikel Terkait