BATUBARA, iNewsMedan.id - Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan peledakan terhadap bom mortir jenis roket yang ditemukan oleh pemulung di Kabupaten Batubara.
Bom ini masih berstatus aktif dan berbahaya, sehingga harus dimusnahkan dengan cara diledakkan.
Menurut pantauan iNews, tim Jihandak awalnya mengevakuasi mortir atau bom udara di tanggul pinggiran Sungai Tanjung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, pada Minggu (21/7/2024).
Proses evakuasi bahan peledak ini menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa status mortir masih aktif dan berbahaya, tim Jihandak segera mengamankan dan membawanya ke lahan perkebunan sawit yang jauh dari permukiman warga. Di kebun sawit Desa Simodong, dilakukan proses peledakan dan pemusnahan bom.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait