MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan 10 tilang dan 15 surat teguran kepada pengendara sepeda motor pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Senin (15/7/2024).
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, menjelaskan bahwa pada hari pertama ini pihaknya lebih mengutamakan sosialisasi terkait pelaksanaan operasi kepada masyarakat.
"Operasi Patuh Toba 2024 dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 dengan fokus pada empat sasaran utama yaitu pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, pengemudi yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm atau seat belt, serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol," ujar Edward Simanjuntak.
Selain melakukan penindakan, tim dari Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami ingin masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, di hari pertama ini, kami banyak melakukan sosialisasi agar mereka lebih sadar dan taat pada peraturan yang ada," tambahnya.
Operasi Patuh Toba 2024 ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.
"Ke depannya, kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tutup Edward Simanjuntak.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat menurun secara signifikan, serta tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait