Kata Dedi, kedua pria itu gagal terbang ke Jakarta dan langsung diamankan beserta barang buktinya.
"Selanjutnya, Petugas Bandara Internasional Kualanamu berkoordinasi dengan pihak Dirnarkoba Polda Sumut, untuk dilakukannya serah terima calon penumpang untuk dapat diproses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dedi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan adanya penangkapan kedua pria yang membawa narkoba jenis sabu di Bandara Kualanamu.
"Kedau pria itu diduga membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram dan saat ini Polda Sumut tengah melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu," tambah Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait