JAKARTA, iNews.id - Waria berinisial WR diduga menjadi pelaku praktik suntik payudada ilegal, diketahui WR pun memasang tarif hingga Rp4 juta rupiah sekali suntik.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yongki menjelaskan dugaan malapraktik itu dilakukan di kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Selain mengamankan WR, polisi juga menangkap AF yang berperan sebagai pengantar WR.
Yongki menjelaskan pelaku AF sebagai pengantar dibayar Rp500.000 oleh WR. Pelaku AF menjemput WR di Kebon Jeruk, Jakarta Barat setelah yang berangkat menaiki Bis dari Cikupa.
"Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia sementara untuk bius (lindocaine) suntik dan jarum serta obat ponstan dan amoxilin sudah dibawa oleh pelaku," ujar Rohman, Selasa (22/2/2022).
Setelah itu sekitar pukul 13.00 WIB, WR masuk ke kamar hotel bernomor 401 menemui pasien pelanggannya yaitu RCD. Sementara AF menunggu di luar sekitaran hotel.
Setelah melakukan tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu terhadap RCD, WR kemudian melakukan suntikan silikon ke kedua payudara RCD sebanyak 1.000 ml atau masing-masing 500 ml.
"Biaya suntik tersebut seharga Rp4 juta dengan rincian Rp1,5 juta transfer dan Rp2,5 juta dibayar tunai dan telah diterima WR," kata Rohman.
Setelah selesai, Rohman menjelaskan WR dijemput lagi oleh AF untuk diantarkan ke Kebon Jeruk untuk pulang naik bus ke Cikupa.
"AF membawa pulang dan menyimpan peralatan-peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam jeriken yang kemudian disimpan di rumahnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Manurung mengungkapkan korban membuat janji dengan seorang teman untuk melakukan suntik filler payudara kedua kali pada Jumat (18/2/2022).
Polisi juga mendapati percakapan korban yang mengadu ke temannya. Saat itu, korban mengeluhkan keluar cairan dari payudaranya.
"Makanya dia lemas dan kedinginan. Kemungkinan malapraktik karena yang nyuntik bukan dokter," katanya.
Editor : Chris
Artikel Terkait