Pelaku Penganiayaan Pria di Desa Saentis Ditangkap Polsek Medan Tembung

Jafar
Pelaku Penganiayaan Pria di Desa Saentis Ditangkap Polsek Medan Tembung. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Tembung menangkap pria berinisial W (47) atas kasus penganiayaan terhadap korban bernama Sarengat di Dusun 3, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Mangara Sitompul, melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada Rabu (26/6/ 2024) sekira pukul 02.30 WIB.

"Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menerima informasi dari warga bahwa satu orang diduga pelaku turut serta dalam penganiayaan yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia atas nama Sarengat di Dusun 3, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dan penembakan menggunakan softgun terhadap Ramadhan sedang berada di Jalan Kampung Tempel," ujar Japri Simamora.

Berdasarkan informasi itu, sambung Japri Simamora, dirinya bersam Panit 2 Opsnal Iptu Junaidi karosekali, beserta Panit 3 Opsnal Ipda Eko Priya langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku W.

"Namun, pada saat tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, tersangka W berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri. Sehingga, petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada betis sebelah kiri," ujar Japri Simamora.

"Setelah itu, petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa pelaku ke polsek Medan Tembung untuk proses lebih lanjut," sambung Japri Simamora.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network