PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Aksi bullying atau perundungan terhadap anak kerap terjadi di wilayah Indonesia belakangan ini. Tindakkan yang berdampak buruk tersebut turut menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah pihak. Salah satunya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan.
Dalam seminar Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia Kota Padangsidimpuan, Dudung mengingatkan masyarakat akan ancaman pidana terhadap pelaku serta orang yang membiarkan aksi tersebut.
“Bahwasanya pembiaran terjadinya perundungan anak juga bisa dipidana, bagi para guru harus lebih waspada melihat para murid dalam hal bullying di lingkungan sekolah,” ungkap Dudung di Kantor MUI Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/6/2024) pagi.
Bahkan, Dudung juga mengingatkan masyarakan untuk berperan aktif guna mencegah aksi perudungan tersebut. Mulai dari menasehati pelaku hingga memberitahu aksi tersebut ke pihak kepolisian.
“Kita harus berperan aktif guna mencegah aksi ini. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan mencegahnya,” tegasnya.
Acara seminar tersebut turut dihadiri Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Drs. H. Zulpan Efendi Hasibuan, M. Ag, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung SE. MM , Ketua Komisi PRK Dra. Hj. Tukholija Harahap, Pemateri Dr. Fauziah Nasution, M. Ag, Siswa dan Siswi SMP Negeri dan Swasta Sekota Padangsidimpuan, serya Siswa dan Siswi SMA - Sederajat Negeri dan Swasta Sekota Padangsidimpuan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait